Senin, 07 Desember 2015






Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STKIP AL AZHAR Jambi


SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi di sebuah Institusi Pendidikan oleh Institusi Pendidikan untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh Institusi secara berkelanjutan. SPMI bersifat: mandiri (internally driven) tanpa campur tangan atau instruksi dari Pemerintah; berkelanjutan (continuously).

Penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan program yang penting dan wajib dilaksanakan oleh semua institusi penyelenggara pendidikan tinggi berdasarkan Undang-undang No.20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pelaksanaan dan implementasi sistem penjaminan mutu merupakan aspek yang menentukan untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Paradigma baru Pengelolaan Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan nama Tetrahedron Pendidikan Tinggi, menempatkan akuntabilitas, evaluasi, akreditasi, dan otonomi pada setiap sudut tetrahedron sebagai prinsip dasar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sedangkan kualitas ditempatkan pada pusatnya. Ini bermakna bahwa mutu adalah pusat dari penerapan keempat prinsip pengelolaan pendidikan tinggi dalam tetrahedron tersebut (KPPT-JP/HELTS 2003-2010). Kewenangan otonom pada Pendidikan Tinggi menuntut prasyarat penerapan Good University Governance (GUG) terlebih dahulu, terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi. Telah disadari bersama bahwa perbaikan dan penjaminan mutu dapat menjadi titik awal untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan GUG di STKIP Al-Azhar Jambi, penerapan Sistem Penjaminan Mutu merupakan suatu keharusan.

Sistem Penjaminan Mutu Institusi STKIP Al-Azhar Jambi meliputi dua bagian yaitu Akademik dan Manajemen. Penjaminan Mutu Akademik merupakan fokus utama dalam SPMI-STKIP Al-Azhar. Sementara itu, Sistem Penjaminan Mutu dalam aspek manajemen merupakan faktor pendukung penting dalam mewujudkan GUG di STKIP Al-Azhar. Penerapan Sistem Penjaminan Mutu pada kedua aspek ini diharapkan dapat secara simultan memberikan jaminan dan keyakinan kepada para pelanggan (customers), dan parapihak yang berkepentingan (stakeholders) bahwa STKIP Al-Azhar akan secara sistematis, konsisten dan bekesinambungan memberikan yang terbaik - sesuai dengan standar yang telah ditetapkan - dalam pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi serta pengelolaan pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Sistem Penjaminan Mutu yang diterapkan di STKIP Al-Azhar mencakup rancangan umum penerapannya serta komponen-komponen yang dicakup dalam SPMI STKIP Al-Azhar. Dokumen-dokumen lain yang terkait dalam Sistem Penjaminan Mutu akan menguraikan secara lebih rinci tentang tahapan, mekanisme, dan opreasionalisasi penerapan SPM STKIP Al-Azhar